Iklan

Monday, August 18, 2014

Unjuk Rassa, K-SBSI Pencundangi Polri Terkait Korupsi Pejabat-Pejabat Pemkot Bitung Yang Diduga Sengaja Diendapkan


Globalsulut, Bitung. Setelah menyambangi dua tempat titik aksi (Kantor Mapolresta Bitung dan Kantor PLN Rayon Bitung), rombongan pengunjuk rassa yang tergabung dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) wilayah Bitung Selasa (12/8) massa bergerak ke Kantor Pemerintah Kota Bitung. Meski dalam keadaan hujan sehingga semua peserta aksi harus basah suasana terasa panas karena orator mulai kesal sikap Pemkot Bitung yang cuek, orasipun dilanjutkan dengan membongkar sejumlah kasus korupsi.
Dalam orasi pertama, para pengunjuk rasa meminta/menuntut Pemerintah Kota Bitung agar :
1. MEMINTA PERTANGGUNG JAWABAN PEMERINTAH KOTA TERKAIT JANJI-JANJI MANIS ATAS KESEJAHTERAAN PARA PEDAGANG YANG TIDAK PERNAH TERWUJUD (WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA-SEKDA-ASSISTEN II DAN DINAS PASAR)
2. SEGERA DINONAKTIFKAN DAN DIGANTI KABID PERENCANAAN, KEPALA PASAR DAN THL PASAR PINASUNGKULAN – SAGRAT DI DINAS PASAR KOTA BITUNG.
3. SEGERA MURNIKAN KEMBALI PEMILIK/PENGGUNA/PENYEWA KIOS, LAPAK DAN EMPERAN. AMBIL ALIH KEMBALI KEPEMILIKKAN LEBIH DARI SATU KIOS, LAPAK DAN EMPERAN. KIOS DAN LAPAK YANG TIDAK DIFUGSIKAN SAMPAI SEKARANG INI SEGERA DIAMBIL ALIH. JAGA DAN JAMIN AKTIVITAS PEDAGANG YANG SAMPAI SEKARANG INI MASIH BERAKTIVITAS BERDAGANG DAN JANGAN DIGANGGU DENGAN ALASAN APAPUN.
4. PUTIHKAN BANTUAN-BANTUAN BERSIFAT PENGUATAN MODAL BAGI PEDAGANG ASLI PASAR PINASUNGKULAN YANG TELAH MERUGI DAN TAGIH BANTUAN RATUSAN JUTA YANG SALAH PENEMPATAN DAN PERUNTUKKAN YANG DITERIMA OKNUM-OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
5. SEGERA DINONAKTIFKAN DAN DIGANTI KABID HUBUNGAN INDUSTERIAL DAN PENGAWASAN DISNAKERTRANS KOTA BITUNG.
6. HENTIKAN SEMENTARA AKTIVITAS PT. MARINA NUSANTARA SELARAS MANEMBO-NEMBO BAWAH DIAKIBATKAN TERJADINYA PEMOTONGAN GAJI KARENA SHOLAT JUMAT, PHK AKIBAT KETAHUAN HAMIL DAN PELANGGARAN NORMATIVE (THR & BPJS KETENAGAKERJAAN) SERTA ADANYA INDIKASI PHK MASAL. PASTIKAN PERUSAHAAN INI PATUH ATURAN KETENAGAKERJAAN.


Setelah menunggu selama dua jam, utusan pemerintah Kota Bitung yang diwakili Assisten I Fabyan Kaloh memberitahukan petugas kepolisian akan menerima para demostran namun hal ini ditolak para peserta aksi karena diminta masuk kedalam kantor, massa berkeinginan pertemuan dilakukan diluar gedung pemkot Bitung karena semua peserta aksi sudah dalam keadaan basah selama tiga jam.

“yang terima hanya assisten I, kenapa tidak dari tadi dibuka pintu gerbangnya. Kalau rakyat mampu bertahan 4 jam basah diluar mengapa mereka tidak bisa ?. Kalau mau terima silahkan, kami tunggu disini”. Ujar Rocky Oroh sebagai penanggung jawab aksi merangkap orator yang disambut tepuk tangan tanda setuju dari peserta aksi.

Setelah menunggu hampir satu jam, perwakilan yang ditunggu-tunggu tidak kunjung keluar hal ini mulai membuat peserta aksi gusar. Orator mulai berorasi lagi dalam keadaan hujan keras dan mulai menaikkan tensi orasi.

Dalam orasi pengunjuk rasa meminta Kepolisian Negara harus professional dalam menjalankan tugas dan tidak tebang pilih atas sejumlah kasus korupsi di Kota Bitung baik yang sudah dilaporkan atau yang sementara dilidik dan atau yang menjadi informasi masyarakat. Seperti dikatahui bersama Diketahui bahwa dugaan korupsi Wali kota Bitung itu di antaranya; pengadaan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan membangun Kantor Pengawasan DKP Kota Bitung yang merugikan negara sebesar Rp 3,5 miliar pada tahun 2007, kasus dugaan mark-up Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pengadaan lahan pasar Sagerat senilai Rp 3 miliar pada tahun 2007, dugaan korupsi bantuan peralatan Sawmill terminal kayu bantuan dari Kementerian Perindustrian senilai Rp 8 miliar pada tahun 2007, dugaan penyimpangan dalam penataan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang diduga fiktif senilai Rp 6 miliar pada tahun 2006 hingga 2007, serta dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2008 dan tahun 2010 (Okezone.com, sayangi.com)

Penjualan tanah Negara kenegara yang lebih dikenal tanah erpack heboh menjadi sorotan media-media kritis karena keterlibatan tokoh-tokoh public Bitung seperti Walikota Bitung (Hanny Sondakh), Max Lomban (Wakil Walikota), dan keterlibatan anggota dewan. Kasus ini telah memakan korban, seorang aktivis anti korupsi Berty Lumempouw ditangkap dan dipenjara setelah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan KPK. Ia (Berty) dilepaskan dari Lapas Kelas IIB Bitung tanpa ada putusan yang jelas. Sementara itu Berty, hingga sekarang ini sudah diam dan tidak beraktivitas lagi di Kota Bitung.

Seperti diketahui bersama Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak korupsi sejumlah pejabat Bitung dan dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara. Namun, hingga sekarang ini Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat dan oknum anggota dewan Bitung.

“Polri harus menaikkan citranya dalam memerangi pelaku-pelaku korupsi, jangan didiamkan. Dan jangan hanya menargetkan masyarakat kecil untuk disalahkan. Pungli Samsat dan pungli tilang marak di Kota Bitung. Sementara kasus besar dengan bandrol miliaran diendapkan” ketus orator Rocky Oroh.

Selain itu, massa juga mendesak Polri mengusut dugaan korupsi terkait infrastruktur beberapa jalan yang jangggal termasuk jalan hotmix yang hanya untuk kebutuhan pribadi, resort di pulau lembeh dan areal perkebunan di tanjung merah milik Walikota Bitung. Kendaraan ratusan juta yang dilelang dengan harga yang sangat tidak wajar bahkan adanya pejabat yang suka menghangatkan diri dengan Pekerja Sex Komersil (PSK) yang sempat heboh turut menjadi bahan kritisi ratusan pengunjuk rassa gabungan pedagang dan karyawan ini.

Setelah selesai berorasi, para pedagang sepakat akan kembali lagi turun kejalan pada hari Senin, 18/8 mendatang untuk menggelar aksi serupa. Massa membubarkan diri sendiri jam empat sore dan kembali kerumah masing-masing karena sudah kedinginan. (Rq).

No comments:

Post a Comment